Sharing Bidang Pembangunan, Komisi D DPRD Bojonegoro Kunjungi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

oleh
banner 468x60

HABAR.ID, KABUPATEN BLITAR I Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menerima Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro bidang pembangunan dan diterima langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/09/2020).

“Kunjungan kerja siang itu dilaksanakan dalam rangka sharing tentang tupoksi komisi yaitu Bidang Pembangunan. Dimana di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi persoalan, untuk rekanan yang mengerjakan proyek banyak yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegroro,” kata Ketua Komisi D Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar.

Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, kata Abdullah Umar, status jalan dari tingkat desa ke Kabupaten di target tahun 2021 tuntas dengan bantuan dari Bupati yang di berikan kepada Kepala desa untuk di alokasikan dalam pembangunan jalan desa.

“Saya ucapkan terimakasih atas sambutan baik Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, yang telah bersedia menerima kunjungan kita dalam sharing season terkait bidang pembangunan …,”

“Di Kabupaten Bojonegoro Status jalan dari tingkat desa ke Kabupaten di target tahun 2021 tuntas dengan bantuan dari Bupati yang di berikan kepada Kepala desa untuk di alokasikan dalam pembangunan jalan desa,” ungkapnya.

“Kami berharap bisa sharing terkait dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Blitar, agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro lebih baik,” kata Politisi PKB ini.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan DPRD Bojonegoro. Dimana kedua parlemen bisa saling bertukar informasi bermanfaat untuk pembangunan di masing-masing daerahnya.

“Pandemi COVID-19 ini, anggaran untuk bidang pembangunan melalui mitra kerja Dinas PURP tidak terlalu banyak pembangunan yang terjadi, karena anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19,” kata Panoto.

“Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran dari Bapak Ibu Anggota Dewan Bojonegoro, untuk pembangunan di Kabupaten Blitar sendiri, anggaran untuk bidang pembangunan melalui Dinas PUPR mengalami refocusing,” kata Politisi PKB tersebut.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baedlowi juga menyampaikan, hal yang menjadi persoalan pembangunan di Kabupaten Blitar terutama jalan terkait dengan adanya SK Bupati tentang penetapan status jalan.

“Jalan di desa yang harusnya di bangun melalui anggaran desa, namun dalam SK Bupati ditetapkan jalan Kabupaten sehingga kewenangan Kabupaten untuk membangunan …,”

“Kami berharap Bupati untuk saling berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat desa agar penetapan status jalan dalam SK tidak menimbulkan permasalahan sehingga pembangunan cepat berlangsung,” tutup Ansori.

PAda sesi terakhir kunjungan kerja siang itu, ditandai dengan tukar menukar cenderamata dari DPRD Kabupaten Bojonegoro kepada DPRD kabupaten Blitar.(Adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan