HABARI.ID, KOTA GORNTALO – Kasus pencurian uang terjadi di ATM Center Bank BRI yang berada di depan Toko Mufidah, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada sekitar pukul 23.47 Wita, Selasa (2/12/2025).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor melakukan transaksi setor tunai di salah satu mesin ATM BRI. Pelapor memasukkan uang sebesar Rp5 juta untuk disetorkan ke rekeningnya.
“Pada saat mengisi stor tunai ATM tersebut mengeluarkan duit Rp150 ribu sehingga stor tunai itu gagal. Dan pelapor ini langsung pergi menggynakan kenderaan,” ungkap AKP Akmal pada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Setelah itu, pelapor mengecek saldo melalui aplikasi BRIMO dan mendapati bahwa transaksi setor tunai tidak berhasil. Pelapor kemudian kembali ke ATM Center tempat sebelumnya melakukan transaksi, namun uang yang sempat tertahan di mesin ATM sudah tidak ada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa terduga tersangka berada tepat di belakang korban saat peristiwa terjadi.
AKP Akmal menambahkan, uang tersebut disimpan oleh tersangka selama dua hari. Dari total uang yang diambil, tersangka telah menggunakan sebesar Rp1.350.000 untuk keperluan pribadi.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian, sementara penyidikan terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara.(arl/habari.id)






