HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, benar-benar memanfaatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari masyarakat, dikembalikan untuk kebutuhan masyarakat.
Pajak daerah yang menjadi kewajiban masyarakat terhadap negara khususnya Kota Gorontalo, dikelola dengan baik Pemerintah Kota Gorontalo terutama memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai melakukan peninjauan di beberapa lokasi pengerjaan jalan di Kota Gorontalo Kamis (09/07/2026).
“Sumber pendanaan utama untuk pembangunan saat ini sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat sulitnya mengandalkan dana pusat secara instan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menyelesaikan kewajiban PAD guna menjamin keberlangsungan pembangunan,” terang Wali Kota Adhan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tegaskan, pelaksanaan pembangunan saat ini murni menggunakan APBD Pemerintah Kota Gorontalo yang besumber dari PAD, khususnya pajak yang dibayarkan masyarakat. Maka dari itu, jangan berani mengklaim bahwa pembangunan di Kota Gorontalo itu milik pribari.
“Pembangunan di Kota Gorontalo murni menggunakan anggaran APBD Kota Gorontalo, yang bersumber dari PAD salah satunya pajak daerah. Jangan ada yang mengklaim bahwa pembangunan di Kota Gorontalo, milik pribadi. Ini murni uang dari rakyat dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” tegas Wali Kota Adhan.(bm/habari.id).







