Sertifikasi Tanah Dipercepat, Korsupgah KPK Apresiasi Pemprov

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memaparkan progres sertifikasi tanah di Provinsi Gorontalo, secara virtual di ruangan Huyula, Selasa (1/12/2020).
banner 468x60

HABARI.ID I Pemprov terus bergerak cepat melakukan proses sertifikasi tanah yang tercatat dalam inventarisir Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo. Buktinya, dari 100 sertipikat bidang tanah yang ditargetkan di tahun 2020 ini, sudah ada 78 bidang yang telah bersertifikat.

“Kami sangat memburu ini agar progresnya bisa tercapai,” tandas Darda pada rapat monitoring dan evaluasi sertifikasi tanah Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo, secara virtual yang dihadiri Nindiyah, selalu perwakilan dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2020).

“Inilah progres yang kita capai di kertas kerja kami, insyaallah yang sisanya ini akan kami upayakan bu Nindiyah,” ujar Darda.

Pemprov sendiri berencana akan melakukan sertifikasi 126 persil (Bidang tanah).

Sisa yang akan disertifikasi, kata Sekda, sementara berproses di kantor pertanahan baik kota dan Kabupaten. Sebelum penerbitan sertipikat, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Gerak cepat Pemprov Gorontalo dalam sertifikasi tanah ini mendapat apresiasi dari Korsupgah KPK.

“Luar biasa Pak Sekda ini. Kalau bahasa sekarang itu gercep (gerak cepat) begitu saya koordinasi dengan bapak…,”

“Alhamdulillah bisa langsung bisa tersampaikan apa yang harus segera dilakukan untuk OPD tehnisnya,” ungkap Tim Korsupgah KPK, Nindyah.

Kegiatan bersama Korsupgah KPK dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, PUPR, serta perwakilan dari kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan