Serahkan Sebelum Waktunya, Nelson Minta LKPJ Segera Dievaluasi

oleh
serah
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menyerahkan dokumen LKPJ Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase.
banner 468x60

HABARI.ID I Serahkan sebelum waktunya, yakni tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meminta agar LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) segera dievaluasi.

Hal ini diungkapkan Nelson, usah serahkan dokumen LPKJ Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, Kami (04/03/2021).

“Saya minta kepada DPRD untuk segera membedah dan evaluasi dokumen LKPJ ini. Kalau pun ada masukan kepada Pemernitah Kabupaten Gorontalo, kami persilahkan kepada DPRD ..,”

“Dan kami juga berharap, usai penyerahan LKPJ ini kinerja kita dapat lebih baik dan menjadikan LKPJ ini sebagai pedoman kedepan,” ujarnya.

Secara gambaran umum, Bupati Gorontalo Dua Periode ini jelaskan disela rapat paripurna di Aula DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bahwa, agenda tersebut sudah menjadi rutinitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, dalam LKPJ itu tertuang tentang penggunaan APBD tahun 2020 daerah.

“Termasuk, berbagai hasil pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan lain-lainnya, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan