Sekolah Penentu Lulus Tidaknya Siswa

oleh
sekolah
Jajaran komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Dikbudpora Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Kompetensi kelulusan siswa tahun ini ditentukan oleh tiap-tiap sekolah, hal ini pasca Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, meniadakan ujian nasional sebagai ujian akhir jenjang pendidikan, begitupula di Provinsi Gorontalo.

Menurut Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, meski ujian nasional telah dihapus, pemerintah daerah menjamin kwalitas pendidikan di Gorontalo bisa setara ditingkat nasional.

“Ujian sudah selesai dilaksanakan, dan hari ini sudah ada pengumuman kelulusannya. Nah, hanya tindaklanjutnya itu perlu kami pertegas kembali kepada dinas terkait, kedepan ide apa yang akan dilakukan …,”

“Karena tidak ada ujian nasional dan ujian daerah tidak ada. hanya ada ujian yang ditentukan oleh pihak sekolah,” ujar Sofyan Puhi saat kunjungan kerja ke Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Senin (03/05/2021).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu mengakui, dengan adanya pandemi covid 19 pemerintahtelah membuat beberapa kebijakan, termasuk di dunia pendidikan yang harus meniadakan ujian nasional.

“Akan tetapi kita tidak boleh terlena dengan adanya pandemi ini, kita harus tetap menjaga kwalitas kelulusan itu sendiri. Sebab hasil kelulusan itu akan bersaing ketika mereka masuk di perguruan tinggi nanti …,”

“Kalau kwalitas mereka terendah, maka akansangat sulit untuk bersaing. Maka kami titipkan ini agar selalu dijaga, dan menjaga itu harus menggedepankan kwalitas proses belajar mengajar dan kwalitas pendidikan …,”

“Hakekatnya ujian sekolah hanyalah untuk mengukur keberhasilah proses belajar mengajar, sejauhmana keberhasilan pendidikan itu. Kalau masih banyak yang tidak lulus berarti pendidikannya gagal,” jelas Sofyan Puhi.

Selain itu, proses belajar mengajar masih tetap luring, untuk belajar secara tatap muka masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah yang akan dikoordinasikan dengan Forkopimda.

“Yang pasti kalau pandemi sudah redah sekolah akan dibuka kembali, dengan syarat siswa dan tenaga pendidik harus divaksinasi terlebih dahulu,” ungkapnya.(dk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan