HABARI.ID I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan mengevaluasi kehadiran ASN usai selepas liburan tahun baru.
Rutinitas kerja di perkantoran seharusnya sudah harus kembali normal pada Kamis (02/01/2020) seiring dengan berakhirnya libur.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, di sela menghadiri acara rapat kerja pertama di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, bahwa sesuai ketentuan, ASN wajib hadir dan kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya begitu libur selesai.
“Kalau ada yang tak hadir, maka tentunya akan ada sanksi sebagaimana ketentuan peraturan yang berkalu. Sehingganya, perlu kita melakukan evaluasi,” tegas Sekdaprov.
Darda Daraba mengapresiasi kehadiran para ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. Terutama di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“PNS di sini (Dinas Kesehatan) begitu antusias mengikuti apel dan rapat kerja perdana di tahun 2020. Ini menunjukkan kehadiran ASN Pemprov Gorontalo cukup tinggi,” katanya.(fp/habari.id)