Satu OPD Lima Urusan, Adnan: Pemekarannya Terus Didorong

oleh
satu
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, saat menerima jajaran FSPMI Provinsi Gorontalo, membahas tentang satu OPD lima urusan untuk didorong melakukan pemekaran.
banner 468x60

HABARI.ID I Dalam satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada lima urusan, ini masih ditemukan di Gorontalo salah satunya Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

Menariknya persoalan satu OPD yang menangani lima urusan ini, menjadi pembahasan serius oleh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi) Provinsi Gorontalo, saat berkunjung di DPRD Provinsi Gorontalo Selasa (18/01/2021).

Organisasi yang dipimpin oleh Meyske Abdullah itu, mempertanyakan upaya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tentang OPD tersebut yang belum juga dilakukan pemekaran.

“Harusnya di tahun ini OPD itu sudah pisah dan fokus pada ketenagakerjaan, dan inilah yang kami pertanyakan kepada DPRD,” tegasnya kepada awak media.

Adnan Entengo, juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akui memang Dinas Nakertrans Provinsi Gorontalo, masih dalam posisi mengurusi lima urusan.

Namun legislatif sendiri terus berupaya mendorong eksekutif, untuk melakukan pemekaran. Dan salah satu buktinya, pemekaran OPD tersebut sudah masuk dalam RIK Bapemperda.

“Saya akui bahwa, Provinsi Gorontalo adalah daerah satu-satunya yang belum ada organisasi perangkat daerah ini. Tetapi kami terus bersinergi, berkoordinasi dan mendorong eksekutif, segera melakukan pemekaran …”

“Apalagi saya sendiri sebagai Ketua Bapemperda, persoalan ini telah kami masukan dalam RIK Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo,” jelasnya.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan