HABARI.ID, POLITIK I Secara resmi Marten Taha dipecat dari Partai Golkar, baik secara struktur dan anggota. Hal ini tentunya tidak serta merta, tetapi berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar yang diterima DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun jelaskan kepada awak media Selasa (18/02/2025) bahwa berdasarkan surat nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 DPP Partai Golkar mengeluarkan surat pemberhentian atas nama Marten Taha.
“Awalnya DPP Partai Golkar memberhentikan Marten Taha dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Gorontalo. Berdasarkan surat nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 DPP mengeluarkan surat pemberhentian ke atas nama Marten Taha,” tegas Ghalieb.
Selain itu tambah Ghalieb Lahidjun, ada beberapa pertimbangan yang membuat DPP Partai Golkar mengambil keputusan tegas memecat Marten Taha dari Partai Golkar, termasuk terkait majunya Marten Taha sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada tahun 2024.
“Tentunya berdasarkan peraturan organisasi Partai Golkar, bersangkutan dinggap tidak mengamankan kebijakan DPP Partai Golkar yang telah mencalonkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah,” pungkasnya.(bm/habari.id).