HABARI.ID, KOTA – Tak boleh ada rumah makan yang buka dari pagi hingga siang. Aturan ini akan diberlakukan pemerintah kota Gorontalo selama Ramadan. Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, rumah makan baru bisa dibuka pada pukul 14.00 WITA.
Tahun-tahun sebelumnya, maklumat seperti ini juga sudah pernah disampaikan pemerintah kota Gorontalo melalui surat edaran kepada setiap pemilik rumah makan. Pemerintah kota Gorontalo juga tetap akan menyosialisasikan ini.
“Aturan ini sudah lama diterapkan oleh pemerintah kota Gorontalo, khususnya pada Bulan Ramadan. Ini hanya berlaku bagi rumah makan yang ada di wilayah kota Gorontalo.
Rumah makan baru bisa buka pada jam 2 siang,” kata Marten Taha, usai memimpin rapat bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Jumat (03/04/2019) di ruang kerja Wali Kota.
Berbeda dengan restoran yang ada di hotel-hotel, kata Wali Kota, tetap bisa dibuka setiap hari karena melayanani tamu dari luar negeri.
Dan jika ada pemilik atau pengelola rumah makan yang tidak mengindahkan aturan yang diterapkan pemerintah kota Gorontalo, maka akan ada sanksi tegas.
“Pemerintah kota Gorontalo tidak pernah pandang bulu. Kami siap memberikan sanksi tegas bagi rumah makan yang melanggar aturan ini,” tegas Wali Kota.(abink/habari.id)