Renovasi Pasar Sentral Disetujui Kementerian PUPR

oleh -76 Dilihat
oleh
Plt Kadis PUPR Kota Gorontalo Meydi N. Silangen.

HABARI.ID I Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Gorontalo Meydi N. Silangen mengatakan, usulan Pemerintah Kota Gorontalo mengenai merenovasi pasar sentral, sudah diterima dan dalam pembahasan oleh Kementerian PUPR RI, Rabu (25/09/19).

Ia menjelaskan bahwa besar anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp 65 miliar, sedangkan DED-nya Rp 1,5 miliar.

banner 468x60

“Kegiatan fisik yang ditangani oleh Kementerian PUPR RI ini, sedang dalam proses lelang oleh Kementerian PUPR RI. Dan ada beberapa proses lainnya yang juga dilalui Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Meydi.

Untuk kegiatan teknis, dipusatkan di Kementerian PUPR RI, sedangkan untuk yang non teknis dilaksanakan dan dipersiapkan oleh daerah, seperti Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk mempersiapkan sertifikat tanah pasar sentral, IMB dan dokumen lingkungan.

Dalam persiapannyajuga akan melibatkan dinas lainnya, semisal Dinas Satpol-PP, Perdagin, DLH dan beberapa instansi lainnya termasuk unsur yang tergabung dalam TP4D.

“Untuk pembahasan teknis pembangunan pasar sentral ini, pihak Kementerian PUPR RI juga akan mengundang Pemerintah Kota Gorontalo sekaligus dengan instansi terkait lainnya …”

“Pelibatan unsur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo juga diperlukan mengingat mereka yang lebih paham dengan kondisi,” ungkap Novi (sapaan akrab Meydi Silangen).

Pembangunan pasar sentral ini sangat berkaitan dengan berbagai hal, mulai dari penataan parkir, drainase, sampah, lingkungan hingga menyangkut relokasi pedagang ke tempat lain.

Tindak lanjut dari kegiatan tersebut diseriusi dengan menggelar pertemuan bersama TP4D.

“Bahkan sosialisasi dan penertiban yang akan dilakukan oleh instansi terkait, juga akan melibatkan TP4D Kota Gorontalo. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan oleh Kementerian PUPR RI ini, berlangsung dengan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” jelas Novi.

“Tujuan renovasi pasar sentral ini, semata-mata adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pedagang di Kota Gorontalo. Ini juga dimaksudkan agar pedagang bisa menikmati dan melaksanakan aktivitas jual beli di pasar yang kondisinya lebih memadai,” jelas Novi.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan