Rektor UNG Keluarkan Kebijakan Kelonggaran Pembayaran Uang Kuliah

oleh
Tim IT UNG
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Eduart Wolok, ST, MT
banner 468x60
HABARI.ID I Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, memberi kelonggaran pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa. Kelonggaran itu tertuang dalam beberapa kebijakan.

Kebijakan itu diantaranya, penundandaan pembayaran dan pengurangan jumlah pembayaran uang kuliah. Bila situasi dan kondisi yang benar-benar terdampak langsung dan sangat sulit, maka akan ada pembebasan pembayaran uang kuliah.

Kebijakan yang merupakan opsi pembayaran uang kuliah yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Jadi kalo ada tiga kebijakan ini, tidak serta merta membuat kita lalai akan proses perkulihan,” ujar Eduart saat tanya jawab secara online dengan mahasiswa, Sabtu (18/19/2020).

“Dan apabila kondisi yang benar-benar terdampak langsung dan sangat sulit untuk kita hindari, bisa saja pihak kampus akan memberi pembebasan pembayaran UKT,” kata Rektor.

Selain itu, bagi mahasiswa semester akhir juga kita akan diberikan pembebasan biaya UKT apabila benar-benar terhambat karena situasi dan kondisi ini.

Tapi jika dilihat memang masih banyak yang belum selesai di luar dari dampak situasi ini, ini otomatis harus tetap membayar.

“Kalau memang sudaj di ujian akhir. Tapi kalau baru proposal, yah otomatis harus tetap membayar,” tambahnya.

Rektor UNG, juga mengimbau agar mahasiswa harus selalu bersama-sama saling mensupport dan selalu jujur, dalam menghadapi Covid-19 seperti ini.

Jika memang tidak mampu membayar, maka silakan masukkan surat pemberitahuan dan permohonan, maka akan segera dipertimbangkan oleh pihak kampus.

“Bagi yang bisa membayar, silakan membayar sebagaimana biasanya. Bagi yang tidak mampu karena terkena dampak silakan memasukkan surat permohonan dan pemberitahuan. Maka kita akan pertimbangkan,” kata Eduart.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan