HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 serta Raperda lainnya digelar DPRD Kabupaten Tulungagung, Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II, Sabtu (28/11/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, MArsono, S.Sos ini, juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda dan disetujui 7 fraksi DPRD Tulungagung, dan menetapkan Propemperda Tahun 2021.
Selain itu, juga menetapkan beberapa Perda lainnya diantaranya, Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung.
Rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, menerangkan soal pendapatan berjumlah Rp 2.394.260.047.478,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.506.260.047.478,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 112.000.000.000,00.
Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 120.500.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 8.500.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 112.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)
Kendati sudah menyetujui dan ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.
Seperti yang disampaikan Rijal Abdulloh SIP, juru bicara dari Fraksi PAN. Ia menyoroti infrastruktur jalan di Tulungagung yang mulai banyak rusak.
“Mengingat kondisi infrastruktur di Tulungagung banyak yang rusak maka diharapkan kepada OPD yang membidangi agar semakin meningkatkan dan segera merealisasikan belanja untuk perawatan jalan,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan Propemperda Tahun 2021, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, laporan reses dan laporan hasil pembahasan Pansus III.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, H Renno Mardi Putro SPd, membeberkan telah disepakati antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada tahun 2021 akan membahas 20 ranperda yang telah masuk Propemperda Tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2021.
”Setelah persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur,” katanya.
Bupati Maryoto Birowo juga sepakat dengan permintaan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang berharap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya mengutamakan guru honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kami sepakat yang diangkat menjadi PPPK diprioritaskan yang masa kerjanya lama. Nanti kita rekomendasikan bersama,” ucapnya.
Pelaksanaan rapat paripurna dewan kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Peserta rapat paripurna juga dibatasi. Hanya pimpinan dan anggota dewan serta bupati, sekda serta asisten sekda yang hadir di ruang rapat paripurna. Sementara para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna secara virtual.(Adv/fal/habari.id)