Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo Tahun 2022 Diterima Dengan Catatan

oleh
fraksi
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 Kota Gorontalo, dibahas kembali pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo Senin (31/07/2023).

Agenda rapat paripurna tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022 kali ini, masuk pada tahap tanggapan akhir fraksi di DPRD Kota Gorontalo.

Menariknya, dari tujuh fraksi di DPRD Kota Gorontalo, tidak semua fraksi menerima dengan mulus Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022 itu.

Masih ada farksi-fraksi dari partai lain, yang menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022 tersebut, dengan catatan.

Seperti Fraksi PPP atau Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Gorontalo, yang menerima Ranperda pertangungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022, dengan sejumlah catatan.

Seperti disampaikan Leny Ontalu, anggota Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo, saat membacakan diatas podium rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di ruang Aula I.

Ia jelaskan Ranperda tentang pertangungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022 ini, sangat penting dan startegis.

Karena erat kaitan dengan sukses tidaknya Pemerintah Kota Gorontalo, menjalankan sebuah program kebijakan untuk daerah dan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo sendiri, telah melakukan kajian atas pelaksanaan program kebijakan dan kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Hasil kajian yang dilakukan Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo, masih banyak catatan penting dalam pelaksanaan APBD Kota Gorontalo tahun 2022 ..,”

“Dimana persoalan infrastruktur sampai saat ini, masih menjadi persoalan penting dan krusial ..,”

“Misal pada pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang dianggarkan melalui Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ..,”

“Memang benar ini anggaran pinjaman dari pusat. Akan tetapi, harusnya pelaksanaan kegiatan konstruksi ini benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat ..,”

“Sayangnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur seperti Eks Jalan Panjaitan, memberikan dampak buruk terhadap peningkatan ekonomi masyarakat ..,”

“Maka, Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo meminta dengan tegas kepada Wali Kota Gorontalo, untuk mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Kota Gorontalo serta jajarannya,” tegas Leny.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di