HABARI.ID I Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Ke-PU-an Wilayah Regional Suluttenggo, menjadi wadah bagi lahirnya solusi atas berbagai persoalan tentang Ke-PU-an, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rakor yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara ini, dibuka langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jum’at (14/01/2020).
Banyak hal yang dibahas dalam Rakor tersebut, termasuk tentang standar harga bidang bina marga, bidang pemukiman dan sarana prasarana wilayah (Kimpraswil), cipta karya serta tukar pengalaman antara daerah.
Standarisasi dinilai penting sebab harga material ke-PU-an di tiap daerah berbeda-beda meski dengan spesifikasi yang sama.
“Harga aspal 1 ton di Gorontalo Rp. 1,4 Juta sementara di Manado Rp. 1,6 Juta. Ini sangat berbahaya, spesifikasinya sama tapi harganya berbeda,” ucap Gubernur Rusli.
Gubernur Rusli meminta hasil rakor ini bisa melahirkan kesepakatan soal harga secara regional. Kesepakatan akan menjadi standar pada setiap pengadaan barang dan jasa ke-PU-an di daerah tahun 2020.
“Saya mau ini jadi standar tahun 2020. Kalau perlu harganya kita revisi,” imbuhnya.
Hal lain yang perlu disinkronkan yakni konektivitas infrastruktur berdasarkan kewenangan masing-masing. Penting bagi Rusli untuk saling mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini juga yang menjadi arahan Bapak Presiden Jokowi. Jangan pusat bikin jalan nasional, jalan provinsi tidak diapa-apain. Jalan kabupaten tidak ada. Jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota harus konek terutama ke sentra-sentra produksi,” tegasnya.
Selain dihadiri oleh Dinas PUPR provinsi dan kabupaten/kota se Gorontalo, rakor dihadiri oleh Dinas PU Sulawesi Utara, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng serta sejumlah anggota komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Hadir juga Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia (AABI), Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan Balai Wilayah Sungai Wilayah Sulut. Ada juga Satker PJN, Satker P2JN, Balai Prasarana Permukiman serta Satker Penyedia Perumahan.(rls/fp/habari.id)