Raker Komisi A Alot!, Besaran Kenaikkan TPP di Kota Gorontalo Dinilai Tak Adil

oleh
tpp
Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo, lanjutan pembahasan Perwako nomor 8 tahun 2023, tentang TPP ASN di Pemerintah Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Kenaikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di Kota Gorontalo yang harusnya membawa kebahagiaan, malah menjadi “bencana” karena dinilai tidak adil oleh Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

Bahkan sampai dengan Kamis (27/04/2023) persoalan kenaikkan TPP di Kota Gorontalo, menjadi pembahasan serius Komisi A DPRD Kota Gorontalo melalui Rapat Kerja Komisi A di Aula DPRD Kota Gorontalo.

“Jangan sampai ada dugaan, kenaikan TPP di Kota Gorontalo ini antara suka dengan tidak suka ..,”

“Proses kenaikkan TPP sampai dengan pembayarannya, terus saya ikuti dan kami nilai ini tidak adil,” tegas Darmawan Duming, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, pada rapat kerja Komisi.

Ia tegaskan lagi, jika berbicara soal kinerja kepegawaian tidak sedikit prestasi yang diperoleh pegawai di Kota Gorontalo, bahkan ada lurah yang berhasil meraih prestasi di tingkat Nasional. 

“Ini tentunya harus bisa membuka cakrawala berpikir, Pak Sekda. Apakah mereka yang berprestasi ini tidak diperhitungkan juga? ..,” 

“Apalagi informasi yang saya dapat, perbedaan besaran TPP itu sangat jauh antara pegawai OPD yang satu dengan OPD lain ..,”

“Saya ingatkan Pak Sekda, kenaikan TPP ini kami tidak setuju. Bahkan Fraksi PDIP sendiri tidak setuju dengan kainaikkan TPP di Kota Gorontalo ..,”

“Kami meminta Perwako nomor 8 tahun 2023 tentang TPP ini ditinjau kembali,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di