PUPR Bakal Polisikan Oknum yang Diduga Gulirkan Isu Tak Jelas

oleh -32 Dilihat
oleh
pupr
Yudin Laliyo, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kegiatan konstruksi Eks Jalan Panjaitan atau Jalan Nani Wartabone, masih menjadi buah bibir masyarakat Kota Gorontalo. Hanya satu yang menjadi pertanyaan mereka, yakni kapan kegiatan yang di danai anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) itu, selesai.

Dikatakan mangkrak, tidak juga, karena masih terus berproses. Saking lamanya penyelesaian pekerjaan itu, menimbulkan berbagai spekulasi dari sejumlah kalangan baik tentang kualitas pekerjaan sampai isu dugaan adanya oknum ASN di Dinas PUPR Kota Gorontalo menerima upah sebesar Rp 35 juta setiap bulan.

banner 468x60

Yudin Laliyo, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo katakan, saat dihubungi terpisah melalui selular Sabtu (20/05/2023) bahwa, isu dugaan oknum ASN dinas menerima upah Rp 35 juta itu, memang sangat menarik jika dilengkapi dengan data yang valid.  Bahkan mengemuka, ketika di ungkap seorang oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Saking menariknya, isu ini kemudian melahirkan spekulasi dan opini publik yang “liar” terhadap peran serta Dinas PUPR Kota Gorontalo sebagai leading sektor. 

“Jika benar adanya isu dugaan oknum ASN menerima upah Rp 35 juta tersebut, harusnya di laporkan ke aparat penegak hukum ..,”

“Demikian pula sebaliknya, jika isu dugaan itu tidak benar dan tidak dilengkapi dengan data yang valid, maka menimbulkan fitnah terhadap institusi serta pejabat di dalamnya ..,”

“Jika tidak benar, maka Dinas PUPR Kota Gorontalo siap mengklarifikasi tudingan dengan keras, dan mempolisikan oknum-oknum yang diduga menggulirkan isu tersebut,” tegasnya. 

Ia jelaskan lagi, bahwa Dinas PUPR Kota Gorontalo sampai saat ini gencar menuntaskan Pekerjaan Rumah (pr), terkait konstruksi Eks Jalan Panjaitan.(*)

Baca berita kami lainnya di