HABARI.ID, DEKOT I Sampai dengan saat ini proyek konstruksi Kalan Tanggidaa menjadi buah bibir berbagai kalangan. Meski bukan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi cukup menarik perhatian DPRD Kota Gorontalo.
Seperti Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, H. Ariston Tilaemo, saat dihubungi terpisah melalui selular Jumat (24/05/2024).
Aleg dari Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo itu jelaskan, bukan hanya aktivitas perkonomian yang terhambat menjadi keluhan masyarakat yang Ia terima.
Tetapi hampir semua masyarakat di kawasan pekerjaan proyek Kanal Tanggidaa itu, menyampaikan berbagai keluhan.
Mulai dari kesehatan mereka yang terganggu akibat debu berterbangan, kawasan rawan kecelakaan akibat kondisi jalan rusak karena dampak pekerjaan proyek.
Kemudian sejumlah warung-warung kecil dan pelaku UMKM lainnya, terpaksa harus gulung tikar karena kurangnya pembeli akibat kondisi Tanggidaa yang semakin rusak.
“Kami ini adalah wakil rakyat. Ini bukan tentang statu kami di DPRD Kota Gorontalo, tetapi mengenai kepentingan masyarakat di sepanjang kawasan proyek Kalan Tanggidaa ..,”
“Mereka itu adalah warga Kota Gorontalo, maka kami wajib mendengarkan dan menerima keluhan mereka atas kondisi pekerjaan proyek yang sudah berdampak buruk terhadap kehidupan mereka ..,”
“Mereka sudah cerdas dan tahu kalau itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk bukan ranah DPRD Kota Gorontalo ..,”
“Tetapi mereka memilih untuk menyampaikan persoalan ini kepada kami. Artinya, persoalan proyek Kanal Tanggidaa sudah sangat urgen. Kasihan masyarakat Kota Gorontalo yang terkena dampak ..,”
“Mereka berharap, proyek itu akan lebih dulu selesai daripada proyek fisik di Jalan Eks Panjaitan,” jelas Ariston.
Ia berharap, Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru bisa mencarikan solusi terhadap penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa tersebut.
“Kami tidak ada hak dan wewenang untuk mengintervensi penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa. Hanya kami berharap, proyek ini bisa dicarikan solusi oleh Penjabat Gubernur yang baru,” pungkasnya.(bnk/habari.id).