Progress Proyek Kanal Tanggidaa Capai 65 Persen

oleh
Proyek Kanal Tanggidaa
banner 468x60

HABARI.ID | Material baja Aramco untuk pembangunan saluran pembuangan atau proyek kanal Tanggidaa sepanjang 1,700 kilo meter bakal segera dipasang, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto menyebutkan pesanan baja itu kini sudah sampai di Pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara.

Handayo Sugiharto mengatakan, proyek kanal Tanggidaa Kota Gorontalo kini bobot fisik telah mencapai 65 persen. Menurutnya setelah semua pesanan tiba di lokasi proyek maka akan langsung memasang bahan dari baja tersebut.

“Totalnya sepanjang 2,4 kilo meter jika disatukan semuanya, karena di sekitar UPTD PMI Kota Gorontalo itu ada 700 meter baja Aramco yang akan kami pasang sampai ke stasiun pompa banjir atau pintu drainase primer yang kita buat di Kelurahan Bugis,” ungkap Handoyo usai mendapingi Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer memonitoring proyek PEN, Sabtu (15/10/2022).

Stasiun Pompa Banjir

Ia menjelaskan, di lokasi stasiun pompa banjir nantinya bakal terpasang dua buah pompa air dengan kapasitas 1 kubik per detik, dan satu buah pompa lumpur dengan kapasitas 1/4 kubik perdetik.

Proyek Kanal Tanggidaa
Pembangunan Stasiun Pompa Banjir.[foto_dik]
Stasiun ini akan dihidupkan ketika terjadi hujan dengan curah hujan tinggi sehingga genangan air bisa teratasi.

“Dengan begitu lolasi-lokasi yang menjadi langganan terendam air, baik di kompleks depan pintu gerbang kampus UNG, pasar sentral jalan eks Panjaitan serta limpahan air dari sungai serdadu bisa terserap dan masalah genangan tidak terjadi lagi,” jelas Handoyo.

Handoyo mengatakan bahwa saat ini di lokasi stasiun pompa banjir sedang dilakukan pemancangan turap atau dinding penahan tanah untuke mencegah pergeseran tanah dan pondasi pompa. Pantauan habari.id, pemasangan tersebut ditancapkan ke dalam tanah dengan menggunakan dua unit alat berat Eskavator dan Crane serta beberapa operator.

“Kita upayakan akhir bulan Desember ini semua akan rampung, kalupun tidak selesai maka bakal ada pemberian waktu selama 50 hari ke depan sesuai aturan Perpres. Tapi kalau tetap tidak rampung maka dengat terpaksa kami akan putus kontraknya,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan