Progres Pembangunan Infratsruktur Wajib Dilaporkan ke DPRD

oleh
komisi
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Meski mendapat dukungan dari DPRD Kota Gorontalo, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo minta, progres pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo wajib dilaporkan ke DPRD Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo kepada Habari.Id, Senin (14/02/2022) saat ditemui di ruang kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo.

Ia jelaskan, ada beberapa pekerjaan fisik di Kota Gorontalo yang didanai oleh dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Diantaranya, pusat kuliner Kalimadu (Kalimantan dan Madura), Jalan Nani Watabone dan revitalisasi Pusat Perdagangan.

“Beberapa pekerjaan fisik yang ada di Kota Gorontalo ini, tentunya tidak menggunakan anggaran yang sedikit. Maka kami berharap, proses perkembangan pekerjaan tersebut harus disampaikan kepada DPRD Kota Gorontalo ..,”

“Agar kami di DPRD Kota Gorontalo dapat mengetahui secara jelas dan rinci apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut,” ujarnya.

Selain itu sedikit Ia memberikan koreksi terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik yakni yang ada di Jalan Nani Wartabone, yang menurutnya progresnya sangat lambat.

“Saya berharap, pekerjaan yang progresnya lambat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini dinas terkait. Kalau bisa, ada evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut ..,”

“Tidak hanya itu saja, seluruh pekerjaan fisik saya berharap jangan mengabaikan mutu dan kualitas. Dan terpenting, harus tepat waktu selesai ..,”

“Kami tidak ingin akan ada persoalan hukum di kemudian hari dari pekerjaan fisik ini,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan