Pro Kontra Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Ini Kata Erwinsyah

oleh -32 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode menuai pro kontra dari berbagai pihak. Tak terkecuali oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail yang menyebut tak masuk akal, Kamis (02/02/2023).

Politisi asal Partai Demokrat itu tak menolak rencana perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Menurutnya kebijakan yang harus di pertimbangkan adalah bagaimana memperjuangkan kesejahteraan Kades serta perangkat desa dengan kesejahteraan yang layak pula.

banner 468x60

“Jangka waktu 9 tahun masa jabatan kepala desa sudah tak masuk akal. Lebih baik, karena kepala desa ini dipilih oleh rakyat, biarlah masa jabatan itu tetap seperti sedia kala, enam tahun juga waktu yang lama juga. Harusnya kesejahteraan mereka yang difikirkan,” jelas Erwin belum lama ini.

Anggota Komisi III Deprov Gorontalo itu mengatakan masa jabatan 9 tahun tak bisa menjadi jaminan menambah kualitas kinerja kepala desa. Dia menilai kebijakan tersebut belum tentu menyelesaikan masalah kalau dari segi kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa belum mendapat perhatian penuh.

“Maksud saya, supaya ada dinamika atau pergantian Kades itu baik juga, apalagi kan Demokrasi. Jadi lebih baik pertimbangannya desa itu bisa mendapat alokasi anggaran dari APBN maupun APBD. Bisa juga menambah tunjangan, gaji agar terhindar dari korupsi biar kinerjanya lebih bagus lagi,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di