HABARI.ID, LIMBOTO – Polres Gorontalo ungkap ada penambahan saksi pada proses Penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (29/4/2024).
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kepala Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 13 orang saksi.
“Yang jelas kami (Polres Gorontalo) terus bergerak melakukan proses penyelidikan. Pertama jumlah Saksi ada 10 orang, lalu bertambah 3 orang. Sehingga saat ini total 13 orang yang sudah dilakukan klarifikasi,” kata Kanit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan Pihak Kepolisian Polres Gorontalo turun langsung ke lapangan setalah adanya informasi dari masyarakat di Kecamatan Pulubala, bahwa telah terjadi dugaan pungli kepada beberapa pedagang sapi serta pengurusan administrasinya.
“Informasi dari masyarakat pedagang sapi dimintai uang biaya karcis Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, termasuk dugaan pungli pada pengurusan administarsi. Ini masih terus kami dalami. Kami terus bekerja,” Jelas Wawan.
Terakhir ia menambahkan, masih akan melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah Saksi lain untuk mendalami informasi masyarakat itu. “Tidak menutup kemungkinan, Saksi akan bertambah. Ini dalam rangka untuk mendalami dugaan pungli di wilayah tersebut.” pungkas Wawan. (Mg/habariid)