LKPJ Wali Kota Tahun 2023 Banyak Kritik dan Saran dari DPRD

oleh
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki tegaskan LKPJ Wali Kota Gorontalo tahun 2023, banyak saran dan kritikan dari seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, saat di temui usai memimpin rapat paripurna penyerahan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Gorontalo tahun 2023 Senin (29/04/2024).

“Tidak sedikit saran, kritikan, masukan, koreksi dan rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Gorontalo atas LKPJ Wali Kota Gorontalo tahun 2023 ..,”

“Hal tersebut tentunya sangat penting demi penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar lebih baik kedepan,” ujar Ketua DPRD.

Tidak hanya itu saja, Hardi berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Gorontalo, untuk dijadikan sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Gorontalo.

“Apa yang telah menjadi catatan dan rekomendasi DPRD Kota Gorontalo, harus dijadikan acuan bagi Pemerintah Kota Gorontalo, hal ini demi pelayanan yang baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD Kota Gorontalo, itu bersifat wajib. Sesuai dengan Pasal 69 ayat (1), Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ..,”

“Bahkan dalam PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Pasal 19 ayat (1), Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna ..,”

“yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tambah Ketua DPRD.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di