Polemik Penampilan Waria, Tenaga Ahli Bidang Hukum: Wali Kota akan Terbitkan Produk Hukum

oleh -792 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Keberadaan waria di wilayah Provinsi Gorontalo termasuk Kota Gorontalo, sampai saat ini terus berpolemik. 

Hal tersebut pun menarik perhatian Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, melalui tenaga ahli bidang hukum yang siap mengambil langkah dan upaya tegas atas keberadaan waria di wilayah hukum Kota Gorontalo. 

Tenaga ahli bidang hukum Kota Gorontalo Dr. Apriyanto Nusa, SH. MH tegaskan, upaya melahirkan produk hukum dalam rangka penegakan keberadaan waria di Kota Gorontalo sudah mendapat persetujuan Wali Kota Gorontalo. 

“Beliau (Wali Kota Gorontalo.red) sangat setuju untuk pelarangan pelaksanaan pesta pernikahan yang menggunakan jasa waria sebagai penyanyi. Untuk memperkuat larangan tersebut Pak Wali Kota akan mengeluarkan produk hukumnya dalam bentuk surat edaran kepada masyarakat yang akan menggelar pesta perkawinan dan hajatan sejenisnya,” terangnya. 

Tidak hanya itu saja, Ahli Hukum Pidana ini tambahkan bahwa Ia telah berkoodrinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, dalam rangka mempercepat proses pembuatan produk hukum tentang pelarangan aktivitas waria di Kota Gorontalo. 

“Kita menghargai perbedaan tapi bukan penyimpangan. Yang menjadi fokus kita adalah pelaksanaa kegiatan-kegiatan seremonial diruang-ruang publik, yang menampilkan perilaku menyimpang yang melanggar nilai-nilai agama ..,” 

“Apalagi daerah kita dikenal sebagai serambi Madinah, dengan budaya masyarakat yang dikenal dengan falsafah Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah. Ini yang akan menjadi asas dalam perumusan produk hukum Pak Wali Kota nanti,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di