HABARI.ID, POLITIK I Keputusan Mahkama Konstitusi RI terkait sengketa Pilkada Kota Gorontalo tahun 2024, menjadi kemenangan kedua bagi pasangan calon nomor urut tiga, Adhan Dambea dan Indra Gobel.
Nah, bicara soal Adhan Dambea, Ia adalah politisi senior yang sudah teruji dan memiliki masa militan yang kuat.
Meski Ia sempat berpindah-pindah partai politik, namun masa pendukungnya yang militan tetap setiap bersama Adhan.
Buktinya, Adhan Dambea sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dan kini sebagai Wali Kota Gorontalo terpilih pada Pilwako tahun 2024.
Kemudian berkaitan dengan sidang sengketa Pilkada Kota Gorontalo di Mahkama Konstitusi, Ardiworanata Arsyad sampaikan, majelis hakim menolak permohonan pemohon.
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT, hasil sidang tadi sangat baik dan majelis hakim memutuskan dismissal,” singkatnya.(bm/habari.id).