PHK 20 Pekerja, Manajemen Maqna Hotel “Tidak Sehat”

oleh
maqna
Koordinator Aksi Andrika Hasan, yang juga pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Gorontalo, saat berorasi di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Cabut PHK terhadap pengurus dan anggota FSPMI, segera laksanakan eksekusi terhadap putusan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) berkekuatan hukum tetap, tolak hakim PHI yang tak independent dan tolak mediator yang tidak jelas. Kalimat itu bersahut-sahutan di depan Kantor Maqna Hotel Gorontalo Rabu (02/05/2021), dari puluhan pendemo menuntut manjamen Maqna Hotel yang melakukan PHK terhadap 20 pekerja.

Kalimat yang menjadi tuntutan pendemo tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo itu, geram dengan manajemen Maqna Hotel Gorontalo yang bisa dikatakan tidak sehat, karena sudah memecat sebanyak 20 pekerja. Pertama 17 orang dan kali ini tiga pekerja.

Tak hanya di Maqna saja, para buruh juga menyambangi kantor Pengadilan Negeri Gorontalo kelas 1A dan meminta pengadilan tetap independent terhadap tugasnya.

Usai dari tempat tersebut massa aksi yang berjumlah kurang dari 50 orang tersebut bertolak menuju Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, sebelum akhirnya beralih ke kantor DPRD Kota Gorontalo.

Menurut Ketua FSPMI Meiske Abdullah, managemen Hotel Maqna harus diperbaiki karena didalamnya sudah tidak terdapat keharmonisan lagi, bahkan tidak sehat.

“Kemarin ada 17 orang yang di PHK dan sekarang ketambahan 3 orang lagi. Sementara, acuan dasar yang mereka pakai adalah aturan yang sudah kadaluarsa,” ucapnya.

Massa aksi.

Sementara itu, Koordinator Aksi Andrika Hasan, mengatakan bahwa kejadian ini sangatlah miris Ketika menimpa para karyawan, terlebih lagi dalam situasi pandemic seperti ini.

“Sekarang ini covid-19 sangatlah berbahaya, namun yang lebih berbahaya lagi Ketika ada PHK yang terjadi saat pandemic seperti ini,” ungkap mantan ketua FSPMI ini.

Tak hanya itu saja, dirinya juga berharap kepada pihak DPRD Kota Gorontalo agar bisa mencarikan solusi yang tepat untuk hal ini, dan juga menjadi peringatan yang keras terhadap para pengusaha yang ada di Kota Gorontalo.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A Erman Latjengke mengungkapkan, Ia telah mendengar aspirasi dari para serikat buruh.

“Saya beserta pimpinan DPRD akan menjadwalkan untuk rapat dengan pihak-pihak terkait, agar masalah ini bisa teratasi,” tuntasnya.(dyt/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan