Kuota Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Gorontalo Bertambah 8 Ribu

oleh
Kuota Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Gorontalo Bertambah 8 Ribu
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo
banner 468x60
HABARI.ID IĀ Kabupaten Gorontalo mendapat kuota tambahan 8 ribu peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan ini dilakukan pasca ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur tentang penyesuaian besaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan adanya penambahan kuota, jumlah masyarakat total yang bisa tercover dalam BPJS adalah kurang lebih 21 ribu, yang didalamnya sudah termasuk 13 ribu lebih peserta termasuk yang tersebar di wilayah kabupaten Gorontalo yang tercover dalam program jaminan kesehatan di tingkat provinsi.

Tambahan kuota peserta BPJS Kesehatan ini, disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo berharap, dengan adanya kebijakan penambahan kuota ini bisa memberi nilai tambah dalam pelayanan asuransi kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Semoga ini bermanfaat, terutama bagi masyarakat miskin dapat terlayani dengan baik,” ungkap Bupati Nelson Pomalingo selepas melakukan penandatangan adendum dengan pihak BPJS Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/06/2020).

Menurut Nelson, BPJS menjadi bagian integral dalam sistem pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak hanya menyiapkan fasilitas kesehatan, tetapi juga sistem yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Sebagai bagian yang terintegrasi sistem layanan kesehatan, Nelson berharap agar BPJS terus bersinergi dengan pemerintah demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang efektif.

Disamping itu, kata Nelson, evaluasi juga penting untuk dilakukan dalam rangka mengatasi berbagai problem yang muncul.

“Soal peserta BPJS Kesehatan, memang harus ditunjang dengan data yang akurat. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak tercover dalam program JKN-KIS atau jaminan kesehatan yang konsekuensi pembiayaannya jadi tanggungan pemerintah. Hal-hal seperti ini yang perlu dievaluasi,” kata Nelson.

Presentasi partisipasi kabupaten Gorontalo untuk pelayanan jaminan Kesehatan sempat turun, awalnya 98 persen, kini berada pada angka 78 persen.

Sementara itu, Muhamad Rizal perwakilan dari BPJS, menjelaskan jumlah kepersertaan BPJS naik mengingat adanya perubahan iuran sesuai Perpres No. 64 Tahun 2020.

Konsekuensinya adalah alokasi penganggaran BPJS dalam program pemerintah, harus meningkat. Sehingga ada penambahan peserta di setiap Kabupaten Kota yang ada di Indonesia.

“Kan kemarin yang dari provinsi itu 13 ribu yang tersebar di Kabupaten Gorontalo, maka dengan ketambahan 8 ribu itu, totalnya jadinya 21 ribu peserta,” jelas Muhamad Rizal.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan