HABARI.ID I Pertamina tengah fokus ingin meningkatkan konsumsi Bahan Bakar Minyak BBM non subsidi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gorontalo melalui penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan target mencapai Rp 9 Miliar per bulan.
Sebelumnya, besaran PBBKB itu dibagi 2 jenis, yakni BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. Untuk PBBKB dari BBM bersubsidi dipatok sebesar 5% per Liter. Sedangkan PBBKB untuk BBM non subsidi sebesar 7,5% per Liter.
Nah, PBBKB yang disetorkan menjadi PAD di Provinsi Gorontalo rata-rata mencapai Rp 7 Miliar sampai Rp 8 Miliar per bulan.
Namun selama pandemi Covid-19 yang membuat konsumsi BBM di Gorontalo menurun, setoran PBBKB turun rata-rata menjadi Rp 5 Miliar hingga Rp 6 Miliar per bulan.
“Ini menjadi konsen kami untuk meningkatkan PBBKB Gorontalo sampai Rp 9 Miliar,” ujar Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Fachrizal Imaduddin saat bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Jumat (20/11/2020).
Nah, salah satu target untuk menaikkan PBBKB tersebut yakni dengan menaikkan proporsi konsumsi BBM non subsidi.
Olehnya, Pertamina pun berharap dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menggalakkan penggunaan BBM non subsidi.
Wakil Gubernur Idris Rahim pun menyambut baik niat Pertamina tersebut. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun akan menindaklanjuti saran Pertamina tentang BBM non subsidi itu salah satunya melalui workshop.
“Kita agendakan pekan depan workshop antara Pertamina dengan Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota. Hal ini harus segera kita tindaklanjuti karena peningkatan PAD ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan, utamanya dalam mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” sambut Idris.(rls).