HABARI.ID I Permendikbud nomor 29 tahun 2019, Sekretaris Dikbudpora Provinsi Gorontalo Roni R. Mamu Minggu (23/08/2020) harapkan, bisa menjadi acuan KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.
Bukan hanya KPU yang diharapkan bisa mempelajari Permendikbud 29 tahun 2019, tetapi termasuk partai politik, agar semua unsur terkait dalam pelaksanaan Pilkada, bisa memiliki pemikiran yang sama.
“Kami berharap agar KPU dan partai politik bisa mempelajari Permendikbud 29 tahun 2019 sehingga semua akan memiliki pemahaman yang sama …”
Tentang aturan-aturan yang terkandung dalamnya,” kata Roni Mamu disela rapat koordinasi persiapan pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dia jelaskan, dalam rapat tersebut yang menjadi pembahasan yakni persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon Pilkada tahun 2020.
“Saya memaparkan penjabaran Permendikbud nomor 29 tahun 2019 yang mengatur pengesahan fotokopi ijazah/STTB …”
“Dan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah,” pungkas Roni, juga sebagai undangan dalam rapat tersebut.(bink/habari.id).