Peringatan Harganas, Momen Cegah Penularan Covid 19

oleh -23 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti upacara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 2021 yang digelar secara virtual di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Selasa (29/6/2021).

Peringatan Harganas dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

banner 468x60

“Harganas merupakan momentum untuk membangun keluarga dalam rangka mencegah stunting dan memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Idris.

Peringatan Harganas ke-28 mengangkat tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”. Dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting di Provinsi Gorontalo, Idris mengatakan bahwa hal itu tidak hanya menjadi tugas BKKBN, tetapi merupakan tugas lintas sektor.

“Butuh koordinasi dan sinergitas lintas sektor untuk menurunkan stunting di Gorontalo. Memang di beberapa kabupaten angka stuntingnya masih cukup tinggi dan ada berbedaan data, sehingga itu tolong perhatikan keakuratan datanya agar penanganannya lebih tepat dan terarah,” ungkap Wagub.

Sementara itu Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya pada kesempatan tersebut mengungkapkan data hasil survei Status Gizi Indonesia oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2019 yang menyebutkan angka prevalensi stunting pada balita di Indonesia tercatat sebanyak 27,76 persen.

Untuk menurunkan angka itu, Presiden Joko Widodo telah menunjuk BKKBN sebagai badan yang mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting yang ditargetkan pada tahun 2024 mendatang turun hingga 14 persen.

“Untuk mencapai target itu, BKKBN harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, juga dengan lembaga non pemerintah seperti dunia usaha, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Pada puncak peringatan Harganas ke-28, Wapres Ma’ruf Amin juga meluncurkan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12 hingga 18 tahun. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan