HABARARI.ID, KOTA GORONTALO I Isu perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mulai menjadi pembahasan hangat di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Isu ini terinformasi akan dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dalam waktu dekat.
Namun, Adhan dan Indra tidak serta merta melaksanakannya. Ya, Adhan bilang, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) tak semudah membalikkan telapak tangan. Menurut figur yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo itu, memangkas OPD butuh pertimbangan yang sangat matang.
“Salah satu pertimbangannya adalah menghitung beban kerja dari OPD,” ujar Adhan ketika berbincang dengan sejumlah pimpinan OPD di rumah jabatan (Rujab) wali kota, Rabu (2/4/2025) malam.
Bukan cuma itu, lanjut Adhan, perlu diperhatikan pula analis dan evaluasi jabatan. Termasuk melihat tipe OPD, kata Adhan. “Secara Normatif, bagaimana analis jabatan, beban Kerja dan evaluasi jabatan, serta tipe dari OPD perlu dilihat kembali,” tutur wali kota dua periode itu.
Dari sekian pertimbangan yang ada, Adhan bilang, yang paling utama adalah mempertimbangkan pendapatan aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, ucap Adhan, penghasilan ASN sangat berpengaruh dalam perputaran perekonomian daerah.
“Sisi kemanusiaan juga mutlak diperhatikan. Kita perlu mempertimbangkan pendapatan ASN, sehingga tidak berdampak pada perputaran ekonomi di Kota Gorontalo” tandasnya.(bm/habari.id).