HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengikuti rapat koordinasi penjabat kepala daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (9/6/2023). Pada rakor itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengingatkan lima isu strategis yang harus menjadi perhatian penjabat kepala daerah.
Isu pertama, penjabat kepala daerah diharapkan bisa menguatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pemda wajib menyampaikan informasi pembangunan, keuangan, hingga informasi lainnya ke SIPD. Berbagai informasi yang ada dalam SIPD ke depannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian dan lembaga. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas pemda menuju birokrasi berkelas dunia.
“Pak Presiden mengharapkan di akhir masa jabatannya, birokrasi itu menjadi birokrasi kelas dunia. Birokrasi kelas dunia itu berarti birokrasi yang seperti ada di negara-negara hebat di dunia,” kata Suhajar.
Kedua, terkait dengan budaya kerja. Sekjen Kemendagri mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini memiliki akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Isu ketiga terkait dengan kunjungan ke luar negeri. Suhajar mengingatkan penjabat kepala daerah agar memastikan kunjungan tersebut bermanfaat, karena banyaknya biaya yang digunakan. Dia mengingatkan agar kunjungan itu tidak disalahgunakan menjadi liburan atau wisata semata.
Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan) yang diciptakan oleh ahli matematika dan fisika Yohanes Surya. Terakhir, isu kelima terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terdanai.
Diwawancarai usai rakor tersebut Penjagub Ismail Pakaya menuturkan arahan Mendagri yang meminta para penjabat kepala daerah tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terutama dalam pengadaan barang dan jasa, mutasi pegawai, serta hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Para penjabat kepala daerah diharapkan menjadi pemimpin yang kuat dengan ditopang oleh tiga aspek, yakni memiliki legitimasi yang kuat, ditunjang oleh staf yang kuat, serta mendapat kepercayaan dan kepuasan publik yang baik.
“Mendagri menekankan para penjabat kepala daerah harus melakukan tugas dan fungsinya, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegasnya. (edm/habari.id)