Penetapan Cagar Budaya, Cara Gorontalo Utara Jaga Warisan Sejarah

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Pemerintah Gorontalo Utara terus berupaya menjaga warisan sejarah yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan beberapa situs peninggalan sejarah sebagai cagar budaya Gorontalo.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, langkah tersebut untuk menghindari kerusakan situs tersebut. Pada rapat sidang penetapan cagar budaya, Senin (08/11/2021) kurang lebih 9 situs masuk dalam rekomendasi sebagai cagar budaya.

“Kita punya situs peninggalan yang banyak, kurang lebih ada 9 tapi belum masuk daftar cagar budaya. Maka kita akan kaji untuk memasukkan situs-situs tersebut pada daftar warisan sejarah yang harus dijaga,” ungkap Bupati.

Selanjutnya Indra juga menjelaskan, dengan menjaga situs sejarah akan membuka tabir masa lalu tentang identitas suatu wilayah di masa lampau. Oleh sebab itu, dia telah mengintruksikan kepada tim cagar budaya Gorontalo Utara untuk dapat mengkaji situs-situs tersebut.

“Sejarah itu mengandung kebenaran yang belum kita ketahui soal sesuatu. Contohnya, Benteng Kota Emas, ini menandakan dahulu ada potensi emas di daerah kita..,”

“Masa lalu itu menyimpan banyak informasi soal potensi daerah ini,” ungkap Indra Yasin.

Sementara itu, Kepala Balai Cagar Budaya Provinsi Gorontalo, Mohamad Natsir mengungkapkan, tim balai cagar budaya akan segera melakukan kajian terkait situs-situs masa lalu sesuai UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang masuk pada daftar rekomendasi itu.

“Kita harus kaji, karena penetapan ini akan menjadi pendukung pembangunan budaya di Gorontalo Utara..,”

“Pembangunan itu tidak boleh berjalan sendiri, tapi harus terkoordinasi dengan rencana pembangunan daerah yang ada di Gorontalo Utara,” ungkap Natsir.

Sehingga kata Natsir, dalam waktu dekat tim balai cagar budaya akan segera melakukan pengkajian.

“Penetapan ini tidak sembarangan karena harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah, agar bisa sesuai dengan arah pembangunan daerah,” tukasnya.

(Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan