Jelang Penerapan Norma Perilaku Baru Nelson Sisir Tempat Ibadah

oleh
Norma Perilaku Baru, Tempat Ibadah.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, saat bersama pendeta dan jemaat Gereja Maranatha.
banner 468x60
HABARI.ID I Jelang penerapan Norma Perilaku Baru, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Minggu (07/06/2020) mengunjungi tempat ibadah, yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hal ini dilakukan Nelson, guna memastikan kesiapan tempat ibadah baik itu masjid dan gereja, jelang penerapan Norma Perilaku Baru sebagai adaptasi dari New Normal Life.

Dia jelaskan, selain dijadikan tempat untuk menunaikan kewajiban sebagai umat beragama, tempat ibadah juga harus dijadikan ruang edukasi kepada sesama umat dari masing-masing agama.

“Banyak hal yang kami lakukan saat mengunjungi tempat-tempat ibadah, salah satunya mensosialisasikan penerapan Norma Perilaku Baru di tempat ibadah, dengan mengedepankan protokol kesehatan …”

“Selain beriktiar dengan jaga jarak dan cicu tangan serta lain sebagainya, kita juga mengimbaginya dengan berdoa, semoga dengan begitu dapat memberikan dampak positif melawan corona,” ujar Nelson.

Program keagamaan sangat didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, apalagi program itu dijalankan oleh seluruh umat beragama.

“Maka kami berharap, di tengah pandemi Covid-19 dan jelang penerapan Norma Perilaku Baru, tempat ibadah bisa dijadikan ruang edukasi bagi masyarakat, denga mengedepankan protap kesehatan,” terang Nelson.

Sementara itu, Verma Kansil Pendeta Gereja Maranatha mengapresiasi kedatangan dan keputusan pemerintah, untuk kembali membuka tempat ibadah yang sebelumnya sempat di tutup untuk menekan penyebaran covid-19.

“Kami sangat bersyukur, karena 3 bulan terakhir kami ibadah dari rumah ke rumah, puji tahun hari ini sudah kembali di buka,” ungkap Verma Kansil selaku Pendeta untuk 300 lebih penduduk Nasrani di Limboto tersebut.

Dia berharap agar masyarakat khusus jema’at Gereja Maranatha, untuk menaati seluruh protokol kesehatan yang telah dibuat oleh Pemerintah.

Selain itu, untuk mencegah kepadatan saat melaksanakan ibadah, Badan pekerja Majelis Jema’at akan membagi waktu sesi peribadatannya.

“Sesuai protokol kesehatan, kita tak hadirkan semua, kita bagi-bagi, jika ada 300 jema’at maka dibagi menjadi 6 kelompok jemaat yang hadir,” jelas Verma.(Dwi/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan