HABARI.ID, KOTA BLITAR I Meski telah menyetujui Ranperda APBD tahun 2021 yang diajukan pihak eksekutif, beberapa Fraksi di DPRD Kota Blitar tetap menyertakan beberapa catatan dalam bentuk rekomendasi dan saran.
Melalui Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang gelar Senin (16/11/2020), unsur fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
“Inti dari pendapat akhir Fraksi PKB merekomendasikan kepada pemerintah kota (Pemkot) Blitar untuk tetap taat azas sesuai dengan ketentuan dalam pedoman penyusunan APBD 2021 …,”
“Dan Permendagri 64/2020, terutama penyesuaian terhadap klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur masing-masing OPD,” kata Totok Sugiarto, anggota DPRD Kota Blitar wakil dari PKB itu.
Totok yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar ini mengungkapkan, Fraksi PKB juga menyoroti beberapa kegiatan yang baru mencapai 17% dan belum ada kodefikasinya serta beberapa hal terkait penyelesaian penanganan pasca pandemi COVID-19.
pihaknya meminta untuk ditangani secara serius terutama untuk recovery ekonomi.
Ditambahkanya, dalam penyusunan APBD, pihaknya juga mengoreksi lebih jauh tentang pencantuman dasar hukum dan perubahan signifikan terhadap batang tubuh yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Semisal PAD harus disesuaikan dengan pencapaian dua tahun sebelumnya atau tahun berjalan,” katanya.
PKB meminta pemerintah daerah untuk fokus kepada kegiatan penganggaran, juga dari sisi belanja.
“Mengingat kebutuhan untuk insfrastruktur daerah sangat besar, maka Fraksi PKB merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pemerintah daerah bisa meningkatkan belanja modal,” imbuhnya.
Selain agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna itu juga mengagendakan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021. (ADV/tos/Habari.id)