Pendaftaran Dibuka KPU, Adnan: Merlan Sudah Resmi Mundur Sebagai ASN

oleh -41 Dilihat
oleh
KPU, Hamim, Merlan.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Adnan A. Berahim, saat diwawancarai awak media.
HABARI.ID I Jumat (04/09/2020) KPU Bone Bolango secara resmi membuka pendaftaran calon peserta Pilkada tahun ini. Dalam kegiatan tersebut, bakal pasangan calon Hamim – Merlan mengawali pendaftaran sebagai peserta Pilkada tahun ini di KPU.

Adnan A. Berahim Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango jelaskan, dari proses pendaftaran tersebut dokumen yang diserahkan tim Hamim – Merlan sudah memenuhi syarat.

“Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon dari bakal pasangan calon Hamim – Merlan, telah memenuhi syarat untuk menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Pilkada 2020 …”

banner 468x60

“Kemudian, untuk dokumen persyaratan calon ini selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi, atau verifikasi administrasi dan dilakukan pula klarifikasi atau verifikasi faktual,” jelas Adnan.

Dia jelaskan lagi, pemeriksaan dokumen status ASN dari salah satu bakal calon, adalah bagian dari dokumen persyaratan calon. Salah satu dokumen itu, surat pengunduran diri bersangkutan.

Proses calon peserta Pilkada saat mendaftar ke KPU Kabupaten Bone Bolango.

“Kalau untuk status ASN ketentuannya bahwa yang bersangkutan harus menyatakan atau mengajukan pengunduran diri …”

“Dan untuk pengajuan pengunduran diri itu pengajuannya minimal 5 hari di terima oleh KPU. Paling lambat 5 hari setelah penetapan …”

“Tadi sudah ada pengajuan pengunduruan dirinya, dan surat pemberhentiannya atau SK pemberhentian itu paling lambat 30 hari, sebelum pemungutan suara harus sudah diterima oleh KPU,” ucap Adnan.

Sementara itu, untuk tahapan pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari. Terhitung sejak Jumat sampai dengan Minggu (06/09/2020). Dan pada kali ini, diketahui ada dua pasangan calon yang akan mendaftar.

“Tadi pagi calon petahana sudah selesai. Kemudian siang ada paslon Moh. Kilat Wartabone – Syamsir Jabar Kiyai,” pungkas Adnan.(sodik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan