2 Balon Pilkada Mendaftar di KPU, Rasid: Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan

oleh
Balon, KPU.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Sayiu, saat diwawancarai awak media.
banner 468x60
HABARI.ID I Jumat (04/09/2020) sebanyak dua Balon (Bakal Calon) Pilkada mendaftar sebagai peserta, di KPU Kabupaten Gorontalo. Ketua KPU Rasid Sayiu jelaskan, dalam proses tahapan tersebut penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap dijalankan.

Dua balon yang mendaftar di KPU Kabupaten Gorontalo sebagai peserta Pilkada itu, diantaranya Tonny – Daryatno kemudian pasangan Nelson – Hendra.

“Mengingat ini masih dalam proses pendaftaran atau pencalonan, maka kami dari KPU sendiri belum melakukan pengumuman ke publik,” terang Rasid.

Dalam pelaksanaan tahapan ini penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang utama, guna mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya, membatasi jumlah massa yang ikut dalam tahapan tersebut.

“Protokol pencegahan Covid-19 tentu menjadi bagian dari tahapan ini, kemudian untuk proses pengumuman kami agendakan pada tanggal 6 nanti …”

“proses pendaftaran ini tentunya diawasi langsung oleh Bawaslu, aparat Kepolisian, TNI termasuk partai politi pengusung masing-masing calon,” jelas Rasid.(dwi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan