Penataan Pedagang Kawasan Murni, Wali Kota: Saya Tak Mau Aset Daerah Disalah Gunakan

oleh -1166 Dilihat
oleh

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Tempat perdagangan di kawasan Murni, adalah aset Pemerintah Daerah. Penataan tempat dan pedagang di kawasan Murni ini, sangat penting. Saya tidak mau seperti Toko Roy, retribusinya dibayar tetapi tidak tau disetor kemana,” tegas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, saat menyampaikan arahan pada kegiatan silaturahmi Wali Kota Gorontalo dan Pedagang kawasan Murni Jumat (18/04/2025) malam, di gedung Bandayo Lo Yiladia.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tegaskan lagi, penataan tempat dan pedagang di kawasan Murni ini, berdasarkan regulasi yang ada.

Serta kegiatan tersebut menjadi upaya Pemerintah Kota Gorontalo, menginventarisir aset Pemerintah Daerah. Bahkan mencegah agar aset daerah tidak di jual, oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Bahkan saya dapat info, pedagang yang menempati lapak di kawasan Murni, membeli lapak tersebut dari oknum pedagang lain. Ini yang perlu diluruskan, karena namanya aset daerah, tidak bisa di jual belikan,” terangnya.

Selain itu tambah Wali Kota Gorontalo Dua Periode meminta, Dinas Perdagin Kota Gorontalo memprioritaskan pedagang kawasan Murni yang hadir pada acara tersebut.

“Dalam pendataan baik verifikasi dan lain sebagainya, saya minta Dinas Perdagin Kota Gorontalo memprioritaskan pedagang yang hadir malam ini. Dan mereka yang tidak hadir, saya anggap tidak serius,” tegas Wali Kota Adhan.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Suronoto sampaikan dalam laporannya bahwa penataan dan penertiban pedagang berdasarkan regulasi. Yakni Perda Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2019, tentang penyelenggaraan pasar.

“Tujuan kegiatan ini penataan dan penertiban pemanfaatan toko, kios, los dan pelataran pada pusat pertokoan dan pasar rakyat milik Pemerintah Kota Gorontalo di kawasan Murni,” ujarnya.

Secara rinci Kadis Perdagin paparkan bahwa kios di kawasan Murni masing-masing kios ukuran 3,5 X 5 sebanyak 48 kios. Diantaranya, lantai pertama 24 kios yakni 20 kios aktif, 4 kios tidak aktif dan 7 kios dikontrakkan. Kemudian lantai kedua 24 kios masing-masing 18 kios aktif dan 6 kios tidak aktif.

Selainjutnya kios ukuran 2,5 X 2,5 sebanyak 24 kios, yakni 21 kios aktif dan 3 kios tidak aktif. Sehingga total kios di kawasan Murni sebanyak 72 kios, dengan status 59 kios aktif, 13 kios tidak aktif dan 7 kios di kontrakkan.

Lanjut Kadis Perdagin Kota Gorontalo, untuk kios eks Toko Roy ukuran 7,5 X 3 sebanyak 7 kios tidak alktif di lantai pertama, sementara lantai kedua tidak dimanfaatkan.

Terakhir kios depan Kantor Cabang Bank Nasional Indonesia Gorontalo, sebanyak 7 kios ukuran 7,5 X 3. Masing-masing di lantai pertama lima kios aktif dan dua kios tidak aktif. Sementara kios di lantai kedua, tidak termanfaatkan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di