Pemprov Teken MoU Dengan Media, Penjagub Hamka : Kritik dan Saran Tetap Kami Terima

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menandatangani kesepakatan bersama kerjasama media yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jumat (23/12/2022). Kesepakatan bersama ditandatangani bersama perwakilan media massa dan media daring di Gorontalo.

Dalam sambutannya, Hamka meminta agar kesepakatan bersama ini tidak dimaknai sebagai upaya membelenggu kebebasan pers. Media harus dalam posisi menginformasikan setiap program kerja yang baik dan mengkritik setiap hal yang dipandang salah.

“Saya ingin menegaskan bahwa kerjasama ini kita laksanakan bukan untuk membelenggu teman – teman sekalian. Jadi kalau kalian mengkritik pemerintah, terlebih saya sebagai gubernur, silahkan dikritik. Kerjasama ini bukan berarti teman – teman media memberitakan yang bagus bagus saja,” kata Hamka.

Staf Ahli Menpora RI bidang Budaya Sportivitas itu menilai kiritik media sangat penting untuk mengevaluasi setiap program kerja yang dijalankan. Sama pentingnya dengan mempublikasikan setiap program kerja dan capaian pembangunan yang baik agar diketahui oleh publik.

“Media dan pemerintah sudah seperti dua sisi mata uang. Saling simbiosis mutualistik. Pemerintah juga butuh dikritik supaya kita ada sparing partner dalam menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinas Kominfo Masran Rauf menjelaskan kesepakatan ini menjadi penting mengingat regulasi PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Pada intinya mengharuskan adanya Penandatangan kesepakatan bersama sebagai landasan hukum untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antar instansi teknis dan pihak ketiga.

“Kami mengidentifikasi ada 56 media yang ada di Gorontalo baik media massa dan media daring. Untuk jumlah media kerjasama dan teknis pelaksanaannya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” tutup Masran. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di