Pemprov Gorontalo Ajukan Pinjaman PEN Daerah Rp 998 Miliar

oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi sejumlah pimpinan OPD saat menjelaskan pinjaman PEN Daerah kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bertempat di RM Meranti, Rabu (19/8/2020). (F. Salman)
banner 468x60
HABARI.ID I Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menangani dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 Triliun dalam bentuk pinjaman agar bisa dimanfaatkan oleh daerah. Sejauh ini, sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan pinjaman lunak tersebut, di antaranya DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo pun berencana akan memanfaatkan pinjaman PEN Daerah tersebut. Tak tanggung-tanggung, pinjaman yang akan diajukan sebesar Rp 998 Miliar.

“Kami sudah mengajukan pinjaman skim baru sebagaimana disampaikan Pak Menteri PPN dan Menteri Keuangan. Bunganya nol persen dan itu tanpa persetujuan DPRD hanya pemberitahuan,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada pertemuan informal dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu malam (19/8/2020).

Adapun pinjaman PEN Daerah yang akan diajukan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 998 Miliar itu terdiri dari 3 paket kebijakan dan 13 paket kegiatan.

Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok benih jagung hibrida 10.000 Hektar senilai Rp 7,5 Miliar, pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen sebesar Rp 74,50 Miliar serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian senilai Rp 8 Miliar.

Sementara untuk 13 paket kegiatan terdiri dari penyediaan rumah layak huni Rp 50 Miliar, pengembangan jalan Pilolodaa-Iluta Rp 50 Miliar, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan Rp 8 Miliar.

Ada juga infrastruktur seperti pengembangan jalan Jhon Aryo Katili dan Piola Isa Rp 50 Miliar, jalan Taluditi-Wonggarasi Rp 33 Miliar, pembangunan drainase primer Kota Gorontalo Rp 50 Miliar dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Rp 600 Miliar.

“Termasuk untuk pembangunan RS Ainun yang kemarin kita perjuangkan dengan skema KPBU, kita usulkan dengan pinjaman ini. Kalau memang sangat murah dan menguntungkan daerah, maka kita gunakan dana ini,” ketus Gubernur Rusli Habibie.

Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, saat ini RS Ainun sedang dalam tahap proses lelang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Jika lelang KPBU di tengah terpukulnya ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19 ini tidak ada yang berminat, maka pihaknya bisa menggunakan skema pinjaman PEN Daerah ini.

“Nah, RS Ainun ini ‘kan saat ini sedang lelang proses KPBU. Jika lelang ini tidak ada yang berminat, maka kita gunakan skema ini. Kami sudah lihat jauh lebih baik pakai PEN ini. KPBU 20 tahun, ini hanya 10 tahun (masa pembayarannya). Kita hitung apple to apple, kita untung Rp 673 Miliar,” terang Huzairin.

Asal tahu saja, pada Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dana transfer daerah, menggunakan data tahun 2020. Sementara berdasarkan PMK 35 Tahun 2020, dana transfer daerah merujuk dana hasil refocusing.

Artinya, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat berpotensi kekurangan transfer daerah sekitar Rp 292 Miliar untuk membiayai berbagai program kegiatan tahun depan.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan