Pemkot Mojokerto Luncurkan Aplikasi SRIKANDI

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO I Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari bersama Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Arsip Nasional RI Amieka Hasraf dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Artanti Tri Wahyuni melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145 Kota Mojokerto pada Jumat (3/3/2023).

Dalam launching ini juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah. Komitmen ini merupakan bentuk implementasi Pemkot Mojokerto dalam melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tadi kita sudah bersama-sama menandatangani komitmen, tentunya tanda tangan itu mengandung konsekuensi dan tanggung jawab yang harus kita wujudkan,” kata Gaguk.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa layanan kearsipan merupakan salah satu indikator dalam SPBE dari aspek layanan pemerintah berbasis elektronik.

“Dalam mewujudkan indikator inilah hadirlah sebuah aplikasi SRIKANDI sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden RI,” jelas sosok yang dulu juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kota Mojokerto ini.

Gaguk pun berharap dengan diterapkannya Aplikasi SRIKANDI ini nantinya dapat memberikan kontribusi dalam kenaikan Indeks SPBE Kota Mojokerto yang saat ini sudah di angka 3,32.

“Insyaallah target 2023 diatas itu semoga dengan adanya aplikasi ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan capaian indeks SPBE Kota Mojokerto,” tuturnya.

Melalui aplikasi SRIKANDI ini Gaguk juga mengajak seluruh perangkat daerah di Kota Mojokerto untuk merubah mindset tentang arsip yang berupa tumpukan dokumen menjadi paperless.

“Saya juga mengajak seluruh teman-teman OPD mari kita ubah mindset kita ketika berbicara arsip yang terbayang adalah sebuah tumpukan dokumen dengan aplikasi ini sudah tidak ada lagi tumpukan dokumen atau paperless, sehingga tidak ada arsip yang hilang,”imbuhnya.

Sebagai informasi, SRIKANDI merupakan aplikasi Pemerintah Indonesia yang didukung oleh empat instansi utama, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).(Cha/Habari id)

Baca berita kami lainnya di