HABARI.ID, DEKOT I Kami gugat Pemerintah Kota Gorontalo, atas keterlambatan pelaksanaan seluruh pekerjaan fisik di Kota Gorontalo yang didanai anggaran PEN. Kalimat itu bersahut-sahut di sepanjang Eks Jalan Panjaitan sampai Jalan Jhon Aryo Katili, dari halaman Pemerintah Kota Gorontalo sampai DPRD Kota Gorontalo Senin (31/10/2022).
Spanduk bertuliskan tinta merah HMI Cabang Gorontalo Menggugat Pemerintah Kota Gorontalo, menjadi bukti HMI Cabang Gorontalo menuntut keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam melaksanakan program fisik di Kota Gorontalo.
HMI Cabang Gorontalo menilai, pelaksanaan seluruh pekerjaan fisik di Kota Gorontalo masih sangat lambat. Bahkan pekerjaan fisik yang sudah selesai pun masih menjadi buah bibir masyarakat.
Katakanlah pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan, yang sampai dengan saat ini belum memberikan progres yang maksimal. Kendati pekerjaan Eks Jalan Panjaitan itu, didanai dengan anggaran yang besar melalui PEN.
Kemudian infrastruktur Pusat Kuliner Kalimadu (Kalimantan-Madura), yang dinilai tidak ada fasilitas kebersihan seperti tong sampah. Sehingga kawasan tersebut setiap hari memberikan kesan kumuh, karena banyak sampah.
“Kami menilai, Pemerintah Kota Gorontalo tidak serius melakukan pengawasan pekerjaan fisik di Kota Gorontalo. Buktinya, masih ada beberapa pekerjaan fisik di Kota Gorontalo yang lambat ..,”
“Begitupun dengan pekerjaan fisik yang sudah selesai, terkesan kumuh. Seperti Pusat Kuliner Kalimadu, yang begitu banyak ditemukan sampah ..,”
“Selain itu juga, perhatian dari aparat hukum seperti kepolisian yang kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik di Kota Gorontalo. Kita bisa lihat, begitu rusaknya lalulintas di Kota Gorontalo yang tidak atur oleh aparat terkait,” pungkas orator.
Hasil investigasi yang menjadi tuntutan massa aksi HMI Cabang Gorontalo itu, disambut baik Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa.
Bahkan tak tanggung-tanggu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Gorontalo itu, memilih mendekati dan bertandang di tempat massa aksi HMI Cabang Gorontalo berdiri, dan menjawab seluruh tuntutan massa aksi.
“Kalau berjarak jauh begini, menurut saya tidak baik untuk kita berdialog dan diskusi. Bisa saya dan Ketua DPRD Kota Gorontalo lebih mendekat ke massa aksi. Oke, saya dan ketua ke situ,” ungkap Irwan saat diberikan kesempatan oleh massa aksi untuk bicara.
Sambil berjalan menuju massa aksi, Irwan katakan bahwa seluruh pekerjaan fisik yang tengah berlangsung di Kota Gorontalo, masih jauh dari kata mangkrak.
“Pekerjaan fisik di Kota Gorontalo, tidak ada satupun yang mangkrak. Ingat teman-teman, sekali lagi saya katakan tidak ada yang mangkrak, karena masih dalam proses pengerjaan sampai dengan jangka waktu yang sudah di tentukan, yakni pada Bulan Desember,” tegasnya.
Namun meski demikian, seluruh pekerjaan fisik ini tidak terlepas dari pengawasan DPRD Kota Gorontalo serta massa aksi, yang tidak jauh kapasitasnya dengan DPRD Kota Gorontalo.
“Antara DPRD dengan massa aksi, tidak jauh berbeda. Kita sama-sama memiliki fungsi untuk mengawasi pekerjaan yang ada di Kota Gorontalo. Karena tujuan dari pembangunan infrastruktur ini, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ..,”
“Perlu diketahui massa aksi juga, dimana di tengah pekerjaan fisik berlangsung di Kota Gorontalo, DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya untuk menciptakan pasar untuk seluruh pelaku usaha yang terkena dampak pekerjaan ..,”
“Karena kami tahu dan paham, bahwa dampak dari pekerjaan fisik seperti Eks Jalan Panjaitan sangat kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih pelaku usaha,” pungkasnya.(bnk/habari.id).