Pemkot Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pokok

oleh
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru.(f/gar).
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Menjaga ketersediaan dan keterjangkauan hagar bahan pokok di daerah, terus menjadi komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjamin terpenuhnya kebutuhan masyarakat di tengah kenjalani ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadhan. 

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru, Rabu (13/03/2024) saat di temui di ruang kerjanya. 

Ia jelaskan, upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga sudah menjadi tanggungjawab dan prioritas Pemerintah Kota Gorontalo. 

Bahkan ada lima langkah yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo diantaranya, melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak bersama Satgas Pangan ke distributor. 

Kemudian menggelar GPM atau Gerakan Pangan Murah serta operasi pasar, memantau stok dan harga di pasaran, memasifkan program gerakan menanam cabai dan terakhir rapat rutin TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). 

“Upaya-upaya dan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo tersebut, selain seiring dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri RI, juga dalam rangka mencegah terjadinya inflasi,” ujarnya.

Selain itu dalam rapat di gelar Kemendagri RI yang smepat di ikuti Pemerintah Kota Gorontalo, bahwa ada enam poin penting menjadi langkah yang diminta Pemerintah Pusat agar dapat di laksanakan oleh Pemerintah Daerah. 

“Pertama, mengintensifkan pemantauan dan sinergi  pengawasan bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum dalam mitigasi ketidakwajaran harga komoditas pangan, gangguan distribusi, penimbunan termasuk pada BBM dan LPG ..,”

“Kedua, mengintensifkan optimalisasi intervensi pasar baik melalui operasi pasar murah dan gerakan pangan murah serta program stabilitas pasokan dan harga pangan ..,”

“untuk mengurangi gejolak harga komoditas pangan terutama beras, dengan melibatkan berbagai stake holder ..,”

“Ketiga, memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan utamanya beras, aneka cabai, bawang, daging dan telur maupun barang penting lainnya ..,”

“Baik yang dikuasai Pemerintah Daerah maupun stok yang berada di gudang, pasar tradisional dan pasar ritel modern ..,”

“Empat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan melalui lokasi anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut, dengan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga ..,”

“Kelima, peninjauan dan koordinasi penetapan kebijakan tarif daerah terutama pada tarif-tarif yang diatur oleh Pemerintah Daerah, seperti tarif air minum dan parkir ..,”

“Terakhir adalah moral suasion ekspetasi terhadap ketersediaan bahan pokok melalui komunikasi kepada masyarakat secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah ..,”

“Kemudian Imbauan kepada masyarakat misal, melalui Tokoh Agama, Masyarakat, Media Sosial, Iklan layanan masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar serta bijak belanja,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di