Mojokerto, Habari.id | Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto Kamis, (27/3).
Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto 2026 dihadiri sebanyak 250 undangan diantaranya Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto ,Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Staff Ahli Bupati,Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Para Kepala Bagian, Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Ketua DPRD & para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Plt Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB KUNWAS Wilayah II Kementrian PAN-RB, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Camat se-kabupaten Mojokerto, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat & LSM.
Tema pembahasan Pembangunan 2026 adalah Percepatan Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru yang Berkelanjutan”. Tema ini selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, termasuk “Inovasi dan Hilirisasi Industri Berkelanjutan”, yang menjadi fokus Pemerintah Pusat.
Dalam laporannya Bambang Eko Wahyudi selaku Ketua Bappeda Kabupaten Mojokerto menjelaskan RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rancangan Kerja dan Pendanaan untuk jangka satu tahun.
Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 sebesar Rp2,821,741,498,158. Total usulan prioritas desa yakni 1 desa 1 usulan, dari 18 kecamatan yakni sebesar Rp370.020.418.060. Sementara dari pokok pikiran DPRD terdapat total 425 usulan program dengan total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok pikiran DPRD adalah sebesar Rp70.750.000.000,”pungkasnya.
Jika semua usulan diakomodir sehingga perlu dilakukan prioritas untuk pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatory Spending dan Program Prioritas/Program Unggulan Kepala Daerah. Terdapat lima poin dalam evaluasi hasil capaian pembangunan makro sosial ekonomi kabupaten Mojokerto sampai dengan Tahun 2024, diantaranya adalah,
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 76,69 dari sebelumnya sebesar 76,23. Capaian IPM Kabupaten Mojokerto lebih baik bila dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 75.35 dan nasional sebesar 75,02. Target IPM Tahun 2026 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 77,15 – 77,76.
2. Persentase Penduduk Miskin. Presentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 9.37 dari tahun sebelumnya sebesar 9.80. Capaian persentase Penduduk Miskin Kabupaten Mojokerto lebih baik bila dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 9.79,”.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT. TPT Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 sebesar 3,87, angka tersebut mengalami penurunan 0,8 dibandingkan dengan anga TPT pada Tahun 2023. Capaian TPT Kabupaten Mojokerto lebih baik dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 4.19 dan Nasional sebesar 4.91”.
4.Pertumbuhan Ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,34 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,15. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi ini disebabkan beberapa sektor lapangan usaha mengalami peningkatan antara lain pada sektor lapangan usaha pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan besar, dan industri pengolahan yang berdampak langsung terhadap peningkatan PDRB,”.
5.Indeks Gini, Indeks Gini Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2024 sebesar 0,337 lebih baik bila dibandingkan capaian Indeks Gini Provinsi Jawa Timur sebesar 0,372 dan Nasional sebesar 0,379. Adapun target Indeks Gini Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 0,335 -0,344.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau yang lebih akrab disapa dengan Gus Bupati ini membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto disertai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026.
Dalam sambutannya Gus Bupati menyampaikan 5 hal yaitu
1.Permasalahan & isu strategis Kabupaten Mojokerto
2.Arah kebijakan Pertahapan Pembangunan RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045.
3.Tujuan dan sasaran Pembangunan Daerah dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029
4.Rancangan ,Tema dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.
5.Tindak lanjut setelah pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.
Gus Bupati juga mengatakan berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto terdapat berbagai tantangan di berbagai sektor dan mencerminkan kebutuhan yang mendesak untuk perbaikan serta inovasi kebijakan.
“Permasalahan pembangunan pada setiap bidang, saya harap menjadi perhatian setiap Kepala OPD,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut .
Adapun langkah strategis dan kebijakan yang sudah diambil, fokus pelaksanaan dan capaian diminta untuk dilaporkan kepada Bupati.
Di dunia pendidikan, Kabupaten Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, terdapat masalah di angka kematian ibu, neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting. Serta penyebaran penyakit menular dan tidak menular menjadi isu utama.
Permasalahan dalam penanganan kawasan pemukiman kumuh, penangganan rumah tidak layak huni masih menjadi permasalahan utama. Lanjut sektor sosial juga masih menghadapi kendala dan akses pelayanan sosial. Adapun permasalahan pembangunan dalam bidang urusan lainnya, saya harap bisa dicermati oleh masing-masing Kepala OPD.
Dalam rangka mewujudkan Visi Misi pembangunan, Gus Bupati memperkenalkan konsep “Catur Habib Raya Mubarok”, yang berarti empat harapan luhur untuk Mojokerto agar menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. Konsep ini menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.(Cha/ADV)