HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mengevaluasi 2.816 tenaga kontrak bulan ini, seiring dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2022 sejumlah 240 orang, dengan rincian tenaga kesehatan 170 dan non kesehatan sebanyak 70 orang, Selasa (06/06/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menjelaskan jika tenaga kontrak memang bakal berakhir bulan November mendatang menyusul edaran Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Kemenpan RI).
“Evaluasi dimulai bulan Juni dan hasil evaluasi itu akan digunakan bulan November tersebut dalam rangka efesiensi, kalau sudah ada PPPK maka tugas tenaga kontrak sudah akan diambil alih,” jelas Roni Sampir belum lama ini.
Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan hasil evaluasi oleh pemerintah terhadap 2.816 tenaga kontrak itu dapat memungkinkan bakal dirumahkan, dengan catatan kinerja sudah mulai kendor dan kurang memuaskan.
“Kabar tentang pak Bupati akan merumahkan tenaga kontrak itu tidak benar, tapi kalau kinerja tidak dan integritas tidak bagus bisa saja, jarang masuk kantor maupun ada masalah besar,” ungkap Roni Sampir.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu membeberkan jika pemerintah daerah masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi setelah bulan November mendatang tentang nasib tenaga kontrak tersebut.
“Termasuk usulan perekrutan PPPK tahun ini kita masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, untuk yang tahun 2022 lalu tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) kemungkinan bulan Juni ini,” tandasnya. (dik/habari.id)