HABARI.ID I Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera berbenah untuk memaksimalkan pelayan dengan penggunaan elektronik. Hal itu untuk menindak Lanjuti Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana setiap pemerintahan diwajibkan untuk menerapkan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dalam setiap alur pelayanannnya.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan, untuk mempercepat penerapan SPBE itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyedediakan landasan hukum untuk memperlancar penerapan pemerintahan berbasis elektronik tersebut.
“Ini berhubungan dengan perencanaan, pengadaan barang da jasa, dan semua hal yang berhubungan dengan administrasi nanti akan berbasis internet dan elektornik,” jelasnya.
Sistem berbasis elektronik serta pemanfaatan internet memang bukanlah hal yang baru di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kata Suleman, setiap OPD telah menerapkan sistem tersebut, akan tetapi akibat dari sistem yang tidak tersinkronisasi antara satu OPD dan OPD lainnya membuat inovasi pelayanan canggih tersebut menjadi kurang maksimal.
“Kita sudah ada, tapi belum optimal, karenan server internetnya masih diurus masing-masing tidak terpusat,” ungkap Suleman.
Sistem managemen berbasis elektornik yang tidak terpusat di satu server juga menjadi sorotan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah.
“Pernah jadi temuan BPK, kita diminta untuk membuat server yang terpusat dengan Dinas Kominfo sebagai pengelolanya..,”
“Untuk itu, Dinas Kominfo akan segera membuat perencanaan dan berbagai item dan kebutuhan untuk melaksanakan penerapan tersebut dalam rencana kerja 2023 agar nanti bisa dianggarkan,” jelasnya.
Suleman memastikan, pada tahun 2023 penerapan SPBE itu telah terlaksana.
“Ini kita upayakan tahun depan, untuk dekat-dekat ini pada anggaran perubahan kita akan buat dulu absensi elektronik berupa finger print. Alat itu akan kita pasang di semua instansi,” tukasnya. (Wi/Habari.id)