HABARI.ID I Pemda (Pemerintah Daerah) Kabgor (Kabupaten Gorontalo), tahun ini meniadakan pelaksanaan pasar rakyat di Bulan Ramadan, atau kerap disebut Pasar Senggol.
Ditiadakannya pasar senggol oleh Pemda Kabor ini, bagian dari menindak lanjuit Surat Edaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, tentang pelarangan kegiatan tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Dua Periode, Nelson Pomalingo, Jumat (30/04/2021) saat ditemui awak media usai memimpin rapat.
“Untuk pelaksanaan Pasar Senggol atau Pasar Rakyat Ramadan tahun ini, kami tiadakan. Namun kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berjualan di dekat tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, menjadi alasan utama untuk Pemerintah Daerah tidak menggelar kegiatan itu.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri tidak memberikan batasan kepada pedagang, untuk berjualan di pasar-pasar harian.
“Untuk pasar harian, kami tidak beri batasan, namun masyarakat dan pedagang harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(ver/habari.id).