Pemda Boalemo Tindaklanjuti Persoalan Wisata Pantai Kota Ratu

oleh -41 Dilihat
oleh
Kawasan hutang mangrove yang dikembangkan sebagai lokasi wisata, objek wisata Pantai Kota Ratu

HABARI.ID, BOALEMO – Terkait adanya laporan Japesda ke Pemerintah Provinsi Gorontalo mengenai persoalan Mangrove di kawasan objek wisata Pantai Kota Ratu Desa Tinelo Kecamatan Tilamuta, akhirnya membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo angkat bicara. (berita terkait)

Mencermati persoalan tersebut, Wakil Bupati Boalemo Anas Yusuf telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait dilingkup Pemerintah Daerah, Camat Tilamuta dan Kades Tenilo untuk mendengarkan langsung terkait pemafaatan kawasan obyek wisata Pantai Kota Ratu hingga upaya instansi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.

banner 468x60

Menurut Wabup Anas, pihaknya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah telah mengusulkan dan membantu Pemerintah Desa Tenilo dalam pengurusan ijin lingkungan.

“Kami melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ini telah mengurus, membantu dan telah membantu Pemerintah Desa Tenilo dalam pengurusan proses ijin lingkungannya,” jelas Anas.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo Roslina Karim menyampaikan bahwa dalam pengelolaan kawasan tersebut pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo. Menurut Roslina pihaknya juga telah bermohon dikeluarkan pertimbangan teknis. Sebab, Salah satu alasan bahwa tanpa pertimbangan teknis ini maka dokumen lingkungan tidak akan jadi.

“Untuk hal ini kami telah berkonsultasi ke DKP Provinsi Gorontalo terkait pengelolaan kawasan tersebut, bahkan kami juga telah bermohon untuk bisa segera mungkin dikeluarkan pertimbangan teknisnya,” jelas Roslina.

Tidak hanya itu, Kadis Roslina juga telah melakukan koordinasi ke BPKH terkait dengan titik koordinat yang selanjutnya diarahkan ke KPHP Boalemo.

” Apakah ini bisa dikerjasamakan atau dipinjampakaikan, semua ini telah kita laksanakan dan telah dikirim ke Provinsi bahkan datanya telah di proses.” Tambah Roslina.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Burhan Hinta dan Asisten II Mus Moha serta Staf Ahli bidang Hukum Yakop Yusuf Musa.(pr/PemdaBoalemo/jr/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan