Pembongkaran Bangunan di Eks Terminal 42 Didukung DPRD Kota Gorontalo

oleh
oleh
Pembongkaran bangunan tua di Eks Terminal 42 Andalas.(f/bm).

HABARI.ID, DEKOT I Pembongkaran bangunan tua di eks Terminal 42 Andalas, yang menjadi kawasan perencanaan pembangunan Kantor Wali Kota Baru mendapat dukungan DPRD Kota Gorontalo.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hi. Moh. Rivai Bukusu, saat di hubungi terpisah melalui selular Minggu (12/04/2026). Bahwa pembongkaran bangunan tua di eks Terminal 42 Andalas sudah tepat, karena memberikan dampak baik terhadap masyarakat sekitar.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, mendukung sepenuhnya pembongkaran bangunan tua di Eks Terminal 42 Andalas. Bangunan di Eks Terminal 42 Andalas adalah aset daerah. Kemudian aktivitas pembongkaran itu, memberikan dampak baik terhadap masyarakat sekitar. Terutama dalam hal lingkungan, dimana setelah adanya pembongkaran maka tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan di kawasan itu,” ujar Rivai.

Selain itu lanjut Rivai Bukusu, rencana pelaksanaan pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo baru di eks Terminal 42 Andalas, kedepannya akan mengubah wajah Kota Gorontalo khususnya di wilayah Kecamatan Sipatana, Kota Tengah dan sebagian Kecamatan Kota Utara.

“Kita ketahui bersama Kota Gorontalo adalah daerah jasa dan perdagangan, maka ketika Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru selesai dibangun, tentu akan memberikan dampak baik untuk masyarakat di tiga wilayah baik itu Sipatana, Kota Tengah dan sebagian masyarakat Kota Utara ..,”

“Sehingga kami sangat mendukung pembangunan Kantor Wali Kota yang baru ini, apalagi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea begitu perhatian terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di