Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan, Ini Harapan Aleg Deprov

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap pertama di SMA maupun SMK sederajat, Kamis (09/09/2021).

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo dengan diberlakukannya PTM terbatas, dia berharap bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Gorontalo.

“Kebijakan ini sangat baik, dan kami sangat mendukung. Namun yang menjadi gonjang-ganjing adalah, banyak wali murid banyak yang belum mendukung jika vaksinasi menjadi syarat untuk siswa bisa sekolah kembali. Alasannya adalah, orang tua siswa mendapat informasi bahwa dari pihak Kementerian Pendidikan RI kalau vaksin tidak menjadi persyaratan, sementara di daerah menjadi syarat. Itu yang sekarang kontra di lapangan,” kata Adnan.

Aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa dari penyampaian pihak Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, belum ada edaran dari Kementerian Pendidikan RI soal vaksinasi bukan menjadi syarat untuk melakukan PTM terbatas.

“Harapannya agar Kementerian Pendidikan RI untuk memastikan manakala kebijakan ini berlaku harus diteruskan dengan edaran tertulis dan menyesuaikan dengan kebijakan di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin A Katili mengungkapkan jika Pemprov Gorontalo telah memberikan surat edaran bagi seluruh kepala sekolah agar jajaran guru dan tenaga pendidik yang belum melakukan penyuntikan vaksinasi wajib melakukan pembelajaran dari rumah saja dan tidak bersentuhan langsung dengan siswa.

“Begitupula dengan siswa, yang diizinkan mengikuti proses PTM terbatas tahap pertama ini harus yang sudah melakukan penyuntikan dosis vaksin covid 19, karena ini demi kepentingan dengan mempertimbangkan keselamatan dari penularan virus corona,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, karena pandemi covid 19 masih mewabah di daerah maka vaksinasi harus menjadi kewajiban bagi tenaga pendidik maupun siswa agar bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal ini sebagai ikhtiar untuk mempersempit penularan virus corona. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan